Indonesia Butuh Wirausahawan


Dengan jumlah populasi Indonesia saat ini, secara proporsional dibutuhkan 4,8 juta wirausahawan, sebagai prasyarat pembangunan ekonomi suatu negara. Realitasnya, saat ini proporsi wirausaha Indonesia baru sekitar 0,24 persen dari populasi penduduk atau sekitar 500.000 an orang. 
Atas dasar itu, Kadin Indonesia menilai seharusnya ada kontribusi dari perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan kewirausahaan melalui program corporate social responsibility(CSR). 

"Untuk menumbuhkembangkan wirausahawan baru, perlu mulai diterapkan strategi yang komprehensif yang mengikat, hal ini terkait dengan pendidikan, pengalaman terjun langsung, dukungan dari masyarakat serta peran dari perusahaan-perusahaan itu sendiri untuk mengembangkan wirausaha di tanah air," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR, Suryani Motik, di Jakarta, Selasa (3/6/2014). 

Dia menyebut, Indonesia masih sangat kekurangan wirausahawan. Sebagai perbandingan, jumlah wirausaha di Amerika Serikat mencapai 12 persen dari total populasi, di Singapura 7 persen, China dan Jepang 10 persen, India 7 persen, sementara Malaysia 3 persen. 

Dia menambahkan, untuk mewujudkan wirausahawan baru perlu sinergisme dan kerjasama yang baik, diantara pemangku kepentingan, tak terkecuali perguruan tinggi. "Pelaku di sektor swasta perlu mencari jalan terbaik untuk mengintegrasikan seluruh kegiatannya dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas kewirausahawan," lanjut Motik. 

Lebih lanjut dia menilai, beberapa program CSR yang berbasis kewirausahan sudah ada yang berjalan baik. Misalnya, sambungnya, kerjasama perusahaan perbankan dengan calon wirausahawan baru, atau perusahaan besar dengan UKM binaan. 

"Peran sektor swasta dalam mempercepat pengentasan kemiskinan adalah dengan membantu menciptakan lapangan pekerjaan bagi sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia. Melalui program CSR kewirausahawan diharapkan perekonomian nasional dapat terdongkrak," katanya.

Sebagai informasi, setelah melalui proses panjang, pada November 2010 lebih dari 90 negara melalui badan International Standard Organization mengeluarkan ISO 26000 tentang CSR. Kadin menilai, standar ini merupakan terobosan besar yang dapat menyatukan berbagai kepentingan untuk tujuan sama, yakni membangun keberlanjutan baik untuk perusahaan maupun masyarakat.



Sumber  : bisniskeuangan.kompas.com


Penulis: Estu Suryowati
Editor: Erlangga Djumena




Gabung Komunitas PAS

Popular Posts